Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) UIN Jambi menerima kunjungan akademik dalam bentuk field study dari mahasiswa Program Magister PAI UIN Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta pada semester genap tahun akademik 2025/2026. Kegiatan ini diikuti oleh tiga orang mahasiswa S2 PAI UIN Suka sebagai bagian dari penguatan wawasan akademik dan praktik lapangan.

Kegiatan field study ini disambut langsung oleh Ketua Program Studi PAI UIN Jambi, Ismail Fahri, M.Ag, yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Prodi PAI UIN Jambi sebagai mitra dalam pengembangan akademik mahasiswa. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kolaborasi antarperguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Program Studi Magister PAI UIN Sunan Kalijaga, Dr. Dwi Ratnasari, M.Ag, turut memberikan arahan terkait tujuan pelaksanaan kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa field study merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran mahasiswa S2 untuk memperluas perspektif, khususnya dalam memahami praktik penyelenggaraan pendidikan agama Islam di berbagai institusi.
Selama kegiatan berlangsung, para mahasiswa melakukan praktik mengajar secara langsung di dalam kelas pada Prodi PAI UIN Jambi. Interaksi ini diharapkan dapat memberikan pengalaman empiris yang berharga bagi mahasiswa dalam mengembangkan kajian keilmuan mereka.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan antara Prodi PAI UIN Jambi dan Prodi Magister PAI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Diharapkan, kerja sama ini dapat terus berlanjut dalam bentuk kolaborasi akademik lainnya, seperti penelitian bersama, seminar ilmiah, maupun program pertukaran mahasiswa.
Dengan adanya kegiatan field study ini, Prodi PAI UIN Jambi kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi yang terbuka terhadap kolaborasi dan pengembangan keilmuan, sekaligus memperkuat perannya dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di bidang pendidikan agama Islam. (MAQS)